Profil Kampus Politeknik Industri Furniture dan Pengolahan Kayu - Kendal

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu didirikan pada tanggal 28 Juni 2018 di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Tepatnya di jalan Wanamarta Raya No 20, di dalam Kawasan Industri Kendal. Peresmian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu dilaksanakan oleh Menteri Perindustrian saat itu yaitu Airlangga Hartarto bersama Menteri Pendidikan Tinggi dan Keterampilan Singapura Ong Ye Kung.

 

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/408/M.KT.01/2018 Tanggal 8 Juni 2018 tentang persetujuan pembentukan Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu, dan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 538/KPT/I/ 2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi dalam Rangka Pendirian Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Di Kabupaten Kendal yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian.

 

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal memiliki tiga program studi D-III yang telah ter-Akreditasi “Baik” yaitu Teknik Produksi Furnitur, Desain Furnitur, dan Manajemen Bisnis Industri Furnitur. Kurikulum yang digunakan pada Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu Kendal merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang telah sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Furnitur.

 

Sistem pendidikan di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu ini menggunakan dual system dengan perbandingan 30% teori dan 70% praktik. Pelaksanaan praktikum ditunjang dengan fasilitas workshop furnitur terintegrasi, laboratorium gambar, serta laboratorium komputer yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi furnitur dan pengolahan kayu.

 

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu memiliki Visi dan Misi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Statuta Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu

 

Visi

 

Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu memiliki visi sebagai penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasi industri yang unggul (excellence) dan berdaya saing global di bidang industri furnitur dan pengolahan kayu pada tahun 2030.

 

 

Misi

 

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Vokasi industri sistem ganda dengan pembelajaran Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) berstandar global;
  2. Melaksanakan penelitian terapan untuk pemecahan permasalahan di sektor industri prioritas;
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam pengembangan ekosistem Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM);
  4. Mengembangkan kompetensi Transformasi Digital Industri 4.0 melalui pembangunan Digital Capability Centre (DCC) sebagai satelit Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0);
  5. Membangun dan mengembangkan kelembagaan inkubator bisnis industri yang terintegrasi dengan pemangku kepentingan terkait;
  6. Mengembangkan skema kompetensi dan uji kompetensi; dan
  7. Mengembangkan kelas industri untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri (tailor made).

 

Sebagai salah satu Politeknik yang bernaung di bawah Kementerian Perindustrian, Polifurneka memiliki tujuan yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik di bidang teknik produksi furnitur, desain furnitur, serta manajemen bisnis industri furnitur sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu Polifurneka juga bertujuan sebagai penyedia pendidikan vokasi bertaraf internasional, pengembang teknologi dan berkontribusi dalam penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi pada bidang furnitur dan pengolahan kayu. Dalam upaya mencapai tujuannya, Polifurneka dibantu oleh Dewan Komite Industri dan Swisscontact yang merupakan Lembaga di bawah Pemerintah Swiss. Hal ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Swiss dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

 

Contact Person      :

081910263404 (Contact Center PMB)

081210955094 (Humas – Juliasari Prasetya)

https://youtu.be/634fnogRedY

Testimoni Alumni